nusakini.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Raperda Sistem Pendidikan, Achmad Nawawi mengungkapkan, naskah akademis dan draf raperda tentang sistem pendidikan telah selesai. Selanjutnya, siap dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.


"Raperda sistem pendidikan merupakan inisiatif dewan. Sudah siap dibahas untuk kemudian disahkan," kata Nawawi yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD DKI.


Menurutnya, pembahasan raperda sistem pendidikan sebenarnya sudah berjalan sejak akhir 2016 dan telah masuk dalam Propemperda 2017.

"Raperda sistem pendidikan merupakan satu dari tujuh usulan dewan yang masuk dalam Propemperda 2017," ujarnya.


Sementara, Sekretaris Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menjelaskan, pihaknya baru mengagendakan pembahasan empat dari 32 raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.


"Pembahasan raperda perihal sistem pendidikan baru bisa diagendakan pembahasannya setelah mendapat persetujuan Bamus," tandasnya.(pr/kj/al)